Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan

Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
Persidangan dugaan kasus korupsi eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya Alwin Basri dalam agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (5/5). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Gatot menjelaskan menerima proyek dari Ketua Gapensi Kota Semarang Martono. Dia menerima 18 paket pekerjaan di Kecamatan Tembalang dan 17 paket lainnya di Kecamatan Candisari dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada 2023.

"Nilai proyek di Kecamatan Tembalang Rp 1.515.000.000 dan di Kecamatan Candisari Rp 1.112.000.000," ujar Gatot.

Proyek tersebut dikerjakan melalui sejumlah CV dan sebagian atas nama orang lain. Jenis pekerjaan meliputi pembangunan gedung serbaguna, talut selokan hingga pembersihan saluran air.

Gatot juga menyebut penunjukan dirinya sebagai pelaksana proyek dilakukan oleh Gapensi Kota Semarang sementara kontrak kerja dibuat antara pelaksana dengan camat dan lurah masing-masing wilayah.

Selain fee 13 persen kepada Martono, saksi juga menyampaikan adanya jasa 2 persen dari nilai proyek untuk CV yang dia pinjam setelah dikurangi PPN dan PPH.

Gatot menyerahkan uang sebesar Rp 303 juta kepada Martono di kantor PT Chimarder 777, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang pada April 2023. Uang tersebut kemudian disalurkan kepada Mbak Ita dan Alwin Basri.

"Kami menyerahkan dua kali ke Pak Martono secara cash melalui stafnya bernama Mbak Lina. Sebesar Rp 175 juta untuk Kecamatan Tembalang dan Candisari Rp 128 juta tidak ada bukti kwitansi," ujarnya.

Sementara itu, saksi Herning Kirono Sidi dalam praktiknya dibantu Agung Sugiyarto mengerjakan proyek penunjukan langsung di Kecamatan Semarang Selatan, Ngaliyan dan Gayamsari.

Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri kompak mengaku tidak tahu soal uang setoran fee 13 persen dari proyek

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News