Mbak LK Mengadu ke Irjen Fadil Gegara Pelaku Pemerkosaan Tak Kunjung Ditangkap
"Karena kami takut nanti mereka ini apalagi WNA sudah lari. Kalau tahu-tahu sudah di China kan lebih susah lagi nanti," kata dia.
LK (30) yang merupakan warga Pluit, Jakarta Utara, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/6) siang.
LK dan bersama kuasa hukumnya datang ke gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kedatangan perempuan tersebut guna mempertanyakan penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya pada April 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/ B/1695/IV/2022/ SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.
"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," kata Prabowo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.
Dalam laporan korban, terduga pelaku diduga melanggar Pasal 285 KUHP. (mcr18/jpnn)
LK (30) seorang perempuan yang menjadi korban pemerkosaan mengirim surat ke Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran gegara pelaku belum ditangkap.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Kapolda Metro Jaya Mengimbau Warga DKI tak Takbir keliling
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk
- Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek Tanah Abang Dicopot Kapolda Metro Jaya
- IPW Minta Kapolda Metro Jaya Terus Awasi Kinerja Para Anak Buah
- Pemuda 20 Tahun Ajak Siswi SMP Begituan, Berujung Bui, Begini Kisahnya