Mbak Mentari Perkosa Remaja Laki-Laki, Korban Sampai Trauma dan Masuk RS
jpnn.com, NUNUKAN - Seorang perempuan sebut saja namanya Mentari, 42, di Nunukan, Kalimantan Utara, harus berurusan dengan polisi lantaran memerkosa remaja laki-laki berumur 16 tahun.
Akibat disetubuhi pelaku, korban bernama samaran Guntur depresi dan mengalami gangguan mental sampai jatuh sakit hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan.
"Pelaku sudah kami tahan. Pelaku dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak. Ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, disertai denda sebesar lima miliar rupiah," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Nunukan, Ipda Martha dihubungi JPNN.com, Senin (23/5/2022) sore.
Ipda Martha mengatakan kalau penyidik masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Mentari, terhadap pelajar di salah satu SMK di Nunukan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Mentari diringkus polisi setelah orang tua korban melaporkannya ke Polres Nunukan pada Jumat (20/5/2022) lalu.
"Pelaku dilaporkan orang tua korban, setelah korban yang sedang mengalami depresi berat bercerita, kalau dirinya depresi karena sudah disetubuhi pelaku. Orang tua korban tidak terima lantas melaporkan kejadian itu ke kami," terang Ipda Martha.
Terungkapnya kasus persetubuhan tersebut berawal ketika pihak sekolah menghubungi orang tua korban yang saat itu sedang bekerja di Malaysia. Pihak sekolah memberitahukan kalau kondisi korban sedang sakit dan sangat membutuhkan pendampingan.
"Ibu korban ini bekerja di Malaysia, dikabarkan pihak sekolah kalau korban di asramanya lagi sakit. Sebelum sakit itu korban memang banyak merenung seperti depresi," ucapnya.
Seorang perempuan 42 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara terancam di penjara dengan waktu lama akibat perbuatannya menyetubuhi remaja laki-laki.
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Pemda Ini Menunjukkan Keseriusannya
- Kaltara Dapat Jatah Formasi 1.403 PPPK dan 65 CPNS 2024
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara