Polisi Bergerak Cepat, 3 Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Langsung Diringkus

Polisi Bergerak Cepat, 3 Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Langsung Diringkus
Tiga pemuda warga Kecamatan Bandung Kabupaten Serang diamankan petugas karena diduga memperkosa gadis di bawah umur. ANTARA/HO-Humas Polres

jpnn.com, SERANG - Sebanyak tiga pemuda yang diduga memerkosa gadis di bawah umur yang baru dikenal mereka di Kawasan Modern, Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dibekuk polisi.

Ketiga pelaku itu berinisial KA (20), SA (22), dan SU (20), semuanya warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Para pelaku ditangkap oleh personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, setelah orang tua korban melapor kepada aparat kepolisian.

"Kami bergerak cepat, mendapat laporan pada Sabtu (21/5) malam, Minggu pagi mereka (pelaku) ditangkap di Desa Undar-Andir Kragilan Kabupaten Serang," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Serang, Minggu (22/5).

Menurut dia, pemerkosaan itu terjadi setelah ketiga pelaku berkenalan dengan gadis di bawah umur di sekitar Kawasan Modern, Cikande.

Pelaku membawa korban ke rumah kontrakan pada Sabtu sekitar pukul 01.00 WIB, yang lokasinya tidak jauh dengan Kawasan Modern.

Pelaku kemudian membujuk korban untuk ikut pesta minuman keras. Namun, korban menolak.

Lalu, korban dipaksa untuk ikut pesta minuman keras karena sebelumnya gadis di bawah umur tersebut menolak menenggaknya.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan orang tua korban pemerkosaan. Tiga pemerkosa diringkus. Pelaku terancam hukuman berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News