Mbak Puan Ingatkan Pemerintah soal Aturan Distribusi Pertalite dan Solar, Tolong Disimak

Mbak Puan Ingatkan Pemerintah soal Aturan Distribusi Pertalite dan Solar, Tolong Disimak
Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau agar revisi peraturan mengenai bahan bakar minta bersubsidi dikaji sebaik mungkin. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau agar revisi peraturan mengenai bahan bakar minta bersubsidi dikaji sebaik mungkin.

Dia meminta agar aturan terbaru BBM bersubsidi harus tepat sasaran.

“Aturan mengenai Pertalite dan Solar bersubsidi yang sedang disusun Pemerintah harus menjamin bahwa subsidi BBM diberikan secara tepat sasaran,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7).

Diketahui, Pemerintah tengah menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Revisi tersebut memuat aturan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang ditargetkan rampung pada Agustus 2022 mendatang.

Aturan itu akan berisi kriteria kendaraan yang nantinya dilarang menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi.

Puan menggarisbawahi soal tingginya konsumsi Pertalite pada triwulan I tahun 2022 yang melebihi kuota, sehingga menyebabkan kelangkaan jenis BBM di sejumlah daerah.

“Hal tersebut tidak boleh terjadi lagi karena merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi BBM,” ucap Puan.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau agar revisi peraturan mengenai bahan bakar minta bersubsidi dikaji sebaik mungkin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News