Mbak Rerie Sebut Konstitusi Harus Mampu Mengantisipasi Dampak Akulturasi
Rabu, 24 Agustus 2022 – 22:39 WIB

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam diskusi daring bertema Konstitusi dan Proses Akulturasi Bangsa Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 bersama Center for Prehistory and Austronesian Studies, Rabu (24/8). Foto: dokumentasi MPR RI
Artinya, menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, nilai budaya dan kehidupan berbangsa dan bernegara termuat secara utuh dalam konstitusi UUD 1945.
Undang-Undang Dasar 1945, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, menjadi pedoman untuk menjamin, menata kehidupan berbangsa dan bernegara serta merumuskan cita-cita yang sudah, sedang dan akan dicapai melalui penyelenggaraan kehidupan bernegara.
‘’Konstitusi di Indonesia diharapkan memberi ruang yang memadai dalam mengantisipasi perkembangan budaya dan diharapkan mampu mengantisipasi perkembangan zaman,’’ ungkapnya. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan konstitusi harus mampu mengantisipasi perkembangan budaya sebagai dampak akulturasi
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh