Mbak SAM Cantik, tetapi Perbuatannya Tak Pantas Ditiru

Mbak SAM Cantik, tetapi Perbuatannya Tak Pantas Ditiru
SAM (tengah) diduga pemalsu dokumen PCR di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan, Kamis (12/8/2021). Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Kemudian, sambung Gultom, dia juga sudah menjelaskan kepada penyidik cara yang bersangkutan merubah bukti surat PCR tersebut dari positif menjadi negatif. Sedangkan surat dokumen PCR milik suaminya negatif.

Atas perbuatannya itu SAM harus berurusan dengan polisi terkait hal tersebut. Namun, untuk suaminya, hanya sebagai saksi dari kasus tersebut. (antara/jpnn)

Gegara perbuatan nekatnya, SAM, wanita 20 tahun asal Kota Surabaya harus berurusan dengan polisi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News