Mbak Septi Janda Muda, Sampai Keluar Keringat Dingin

jpnn.com, PONOROGO - Septi Marlina, 33, janda muda, ditangkap anggota Polres Ponorogo, Jatim.
Warga Kelurahan Nambangan Lor, Manguharjo, Kota Madiun, Jatim, itu diringkus saat hendak mengedarkan serbuk haram itu di wilayah Ponorogo.
Di hari yang sama, Sabtu (7/10), polisi juga menangkap Candra Muji Subagyo, 33 di lokasi yang berbeda tapi di kawasan yang sama.
‘’Dua tersangka itu kami tangkap di perbatasan Ponorogo-Madiun,’’ kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.
Diungkapkanya, Septi dan Candra tidak hanya berperan sebagai pengedar, melainkan juga pemakai. Septi ditangkap ditangkap lebih dulu di Jalan Raya Ponorogo-Madiun, masuk wilayah Desa Ngrupit, Jenangan, pukul 11.00.
Unit Reskoba Polres Ponorogo mengamati gelagat Septi di tempat kejadian perkara (TKP). Janda dua anak itu tidak sadar gerak-geriknya dipantau setelah polisi mengumpulkan informasi.
‘’Awalnya sempat berkilah. Setelah dilakukan penggeledahan, barang bukti berkata lain,’’ tambah Sudarmanto.
Septi seketika diamankan ke Mapolres Ponorogo. Keringat dingin mengucur saat berhadapan dengan penyidik.
Mbak Septi si janda muda berdalih terpaksa melakukan semua ini lantaran himpitan ekonomi.
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi