Pinjam Truk untuk Beli Nasi Bungkus, 3 Tahun tak Balik

Pinjam Truk untuk Beli Nasi Bungkus, 3 Tahun tak Balik
Sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, INDRALAYA - Syaiful (32), warga Kelurahan Kemas Rindo, Kertapati, Palembang, Sumsel, membawa kabur mobil dump truck BG 8549 UE milik Abdullah (56), warga Kecamatan Pemulutan Induk.

Kejadiannya, 3 Februari 2015 lalu, di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

Modusnya unik. Tersangka meminjam truk korban dengan alasan mau beli nasi bungkus.

Karena mengenal tersangka, korban pun meminjamkan truknya. Tak disangka, sampai tiga tahun, truk itu tidak kembali.

“Truk korban dibawa kabur tersangka ke Lampung,” jelas Kapolres Ogan Ilir, AKBP M Arief Rifai, melalui Kapolsek Pemulutan, AKP Zaldi. Syaiful sudah ditangkap.

Setelah tiga tahun buron, petugas lalu mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumah orang tuanya di Jalan Meranti, Kertapati.

“Di sanalah dia kami tangkap tanpa perlawanan, Senin (2/10) malam,” katanya didampingi Kanit Reskrim, Bripka Zulkarnain.

Pengakuan tersangka kepada petugas, mobil itu dijual melalui Feri (sudah menjalani hukuman di Lapas Tanjung Raja) dan Za yang masih buron.

Tersangka meminjam truk korban dengan alasan mau beli nasi bungkus. Tak disangka, sampai tiga tahun, truk itu tidak kembali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News