Media Inggris Ramai Beritakan Ariel

Media Inggris Ramai Beritakan Ariel
LAMBAI - Ariel saat memperlihatkan diri di depan para fansnya, di depan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/6), sekitar 5 menit. Sementara itu, berbagai media, termasuk di luar negeri masih ramai memberitakan kasusnya. Foto: Fedrik Tarigan/Indopos.
Di luar aneka aspek yang menyertai kasus ini, kata The Times, tersebarnya video porno tersebut menggarisbawahi tantangan Indonesia dalam mengadopsi teknologi internet.

Pada hari yang sama koran berhaluan konservatif  The Daily Mail juga memuat berita Ariel. Berbeda dengan The Times yang lebih banyak mengupas aspek sosial, Daily Mail menekankan hukuman yang bisa diterima Ariel kalau vokalis Peterpan ini terbukti sebagai pelaku dalam video tersebut.

"Jangan membuat video porno. Seorang bintang pop terancam hukuman penjara 12 tahun karena melanggar undang-undang pornografi di Indonesia," demikian judul yang diambil The Daily Mail.

Selain hukuman penjara, tabloid itu juga menulis denda 400.000 Poundsterling bagi Ariel bila dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Denda hampir setengah juta pound ini jumlah yang besar untuk ukuran Inggris.

LONDON - Berita skandal video porno yang diduga melibatkan Ariel Peterpan dengan artis Luna Maya dan Cut Tary akhirnya sampai juga ke Inggris. Paling

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News