Media Inggris Ramai Beritakan Ariel
Sabtu, 26 Juni 2010 – 02:44 WIB
Di luar aneka aspek yang menyertai kasus ini, kata The Times, tersebarnya video porno tersebut menggarisbawahi tantangan Indonesia dalam mengadopsi teknologi internet.
Baca Juga:
Pada hari yang sama koran berhaluan konservatif The Daily Mail juga memuat berita Ariel. Berbeda dengan The Times yang lebih banyak mengupas aspek sosial, Daily Mail menekankan hukuman yang bisa diterima Ariel kalau vokalis Peterpan ini terbukti sebagai pelaku dalam video tersebut.
"Jangan membuat video porno. Seorang bintang pop terancam hukuman penjara 12 tahun karena melanggar undang-undang pornografi di Indonesia," demikian judul yang diambil The Daily Mail.
Selain hukuman penjara, tabloid itu juga menulis denda 400.000 Poundsterling bagi Ariel bila dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Denda hampir setengah juta pound ini jumlah yang besar untuk ukuran Inggris.
LONDON - Berita skandal video porno yang diduga melibatkan Ariel Peterpan dengan artis Luna Maya dan Cut Tary akhirnya sampai juga ke Inggris. Paling
BERITA TERKAIT
- Kematian Presiden Iran Berpotensi Menyolidkan Kubu Konservatif
- Pengadilan Kriminal Internasional: Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang
- Ayatollah Khamenei Tunjuk Langsung Presiden Baru Iran Pengganti Almahrum Raisi
- Presiden Iran Ebrahim Raisi Dipastikan Tewas dalam Kecelakaan
- Kemlu RI: World Water Forum di Bali Bakal Melahirkan Deklarasi Bersejarah
- Alhamdulillah, Israel dan AS Pastikan 160 Ribu Bahan Bakar Telah Terkirim ke Gaza