MEDITECH+, Aplikasi yang Bisa Membantu Para Dokter Menangani Pasien

MEDITECH+, Aplikasi yang Bisa Membantu Para Dokter Menangani Pasien
Aplikasi MEDITECH+. Foto dok MEDITECH+

jpnn.com, JAKARTA - PT Meditech Limasindo Plus, perusahaan teknologi kreatif di balik pengembangan aplikasi khusus berbasis kecerdasan buatan, bagi institusi yang bergerak di bidang kesehatan, MEDITECH+, resmi dirilis pada Kamis (7/7).

Aplikasi ini diyakini bisa mendukung para penyedia layanan kesehatan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada pasiennya dan mendukung para dokter di rumah sakit dalam menangani para pasiennya secara presisi.

“MEDITECH+ merupakan aplikasi yang dikembangkan sebagai wujud kepedulian perusahaan untuk mendukung seluruh penyedia layanan kesehatan dalam melakukan diagnosa, rekomendasi terapi dan mengukur keberhasilan pengobatan bagi seorang pasien," ujar CEO PT Meditech Limasindo Plus Renville Rizanul.

Selain untuk mempermudah kinerja rumah sakit, dokter dan spesialis dalam menangani pasien secara presisi, teknologi yang dikembangkan dalam aplikasi ini, juga akan membuat waktu tunggu dan konsultasi seorang pasien kepada dokter menjadi lebih efektif.

"Karena dokter tersebut sudah memiliki data pendukung untuk mengembangkan diagnosanya," jelasnya.

Radjak Hospital, yang dulunya lebih dikenal dengan nama RS MH Thamrin, akan menjadi mitra pertama PT Meditech Limasindo Plus yang menggunakan aplikasi MEDITECH+ di enam jaringan RS Radjak Hospital, antara lain  di Salemba, Cikarang, Cibitung, Purwakarta, Cileungsi dan Cengkareng.

“Radjak Hospital memiliki visi dan misi yang sama dengan PT Meditech Limasindo Plus. untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi pasien. Kami percaya aplikasi MEDITECH+ ini akan banyak mendatangkan manfaat terutama bagi rumah sakit kami secara khusus dan industri kesehatan secara umum," jelas Ratu A. Handayani, Head of Corporate Secretary PT Indo Husada Utama (Radjak Group).(chi/jpnn)

MEDITECH+ merupakan aplikasi yang dikembangkan sebagai wujud kepedulian perusahaan untuk mendukung seluruh penyedia layanan kesehatan dalam melakukan diagnosa.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News