Mega Berharap Mahfud Tak Oleng
Rabu, 29 Desember 2010 – 08:25 WIB
Dalam diskusi itu, Mahfud juga mengkritik proses perumusan UU?di DPR. Dia menyebut sejak diresmikan pada 2003, MK telah melakukan 365 pengujian terhadap UU. Dari sana, sebanyak 58 kasus judicial review diputuskan MK dengan pembatalan UU. Mayoritas di antaranya merupakan paket UU Politik.
"Paling banyak yang dibatalkan itu adalah UU Politik, misalnya UU Pemda dan UU Pemilu," katanya.Mahfud menyampaikan ini karena adanya kecenderungan dalam perumusan UU Politik lebih berdasarkan kehendak dan kompromi politik semata. Para politisi seolah membuat tafsir konstitusi sendiri berdasarkan kehendak sepihak. Walaupun resikonya justru menabrak konstitusi itu sendiri. "Sehingga, hal "hal sudah jelas salah tetap dikompromikan melalui kemenangan "kemenangan politik di parlemen. Itu yang sering terjadi," kata Mahfud. (pri)
JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri prihatin dengan kondisi Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan ini. Meskipun tidak disebut Megawati,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi