Megawati Disebut Terapkan Apartheid di Aceh, Gus Falah Tidak Terima: Itu Asbun!

jpnn.com, JAKARTA - Sekum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) membantah cuitan sutradara dokumenter Dandhy Laksono yang menyebut Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri memberlakukan 'apartheid ala NKRI' di Aceh.
Sebelumnya, Dandhy melalui akunnya di Twitter mengungkit kebijakan Megawati saat menangani konflik di Aceh.
Pada 2003, Megawati yang menjabat sebagai presiden menerapkan darurat militer di Aceh.
Ketua umum PDIP itu juga mengganti ukuran dan warna Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat Aceh menjadi ‘Merah Putih’.
Hal-hal tersebut yang disebut Dandhy sebagai apartheid ala NKRI.
"Menyebut KTP Merah Putih di Aceh dulu itu dengan apartheid, menunjukkan Mas Dandhy ini 'asbun' alias asal bunyi. Karena KTP Merah Putih dengan apartheid sangat berbeda," tegas Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/4).
Politisi PDI Perjuangan itu memaparkan kebijakan KTP Merah Putih di Aceh merupakan bagian dari upaya pemerintahan Presiden Megawati memerangi separatisme.
Untuk diketahui, kebijakan itu diberlakukan ketika Gerakan Aceh Merdeka (GAM) masih aktif memperjuangkan pemisahan diri dari NKRI.
Sutradara dokumenter Dandhy Laksono menyebut Megawati Soekarnoputri memberlakukan 'apartheid ala NKRI' di Aceh. Ini respons Gus Falah
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum
- Tonton Teater Imam Bukhari-Sukarno, Megawati Sampaikan Pesan Penting
- Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Memengaruhi Keputusan Hasil Kongres PDIP?