Mekanisme Penyaluran BOS Harus Cepat Ditetapkan
Kamis, 06 Oktober 2011 – 20:18 WIB
JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI, Hetifa Sjaifudian mendesak Komite Pendidikan segera memutuskan mekanisme penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS). Pasalnya, lambatnya memutuskan masalah itu akan semakin memperlambat pencairan dan penyaluran BOS. Di sisi lain, kurangnya tindakan tegas dari pemerintah terhadap sekolah yang tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan BOS mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan BOS di tingkat sekolah. "Hal ini juga masih menyebabkan terjadinya pungutan yang dilakukan oleh sekolah tanpa adanya mekanisme pengaduan masyarakat yang handal maupun pengawasan dan tindakan tegas dari pemerintahn" ujarnya.
"Untuk itu, kami mendesak pemerintah sebaiknya harus segera diputuskan. Sebaiknya memang kembali pada mekanisme penyaluran BOS tahun sebelumnya (2010), dimana langsung diterima oleh sekolah dari pusat melalui skema dekonsentrasi,” ujar Hetifah kepada JPNN di Jakarta, Kamis (6/10).
Baca Juga:
Untuk memaksimalkan kewenangan daerah, lanjut Hetifah, pemerintah pusat sebaiknya segera menyiapkan regulasi yang lebih matang agar daerah tidak lagi merasa ketakutan dituduh melakukan pelanggaran hukum. "Mungkin ini disebabkan kurangnya sosialisasi sehingga proses partisipasi masyarakat atau komunitas pada pengelolaan anggaran operasional sekolah menjadi lemah," lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI, Hetifa Sjaifudian mendesak Komite Pendidikan segera memutuskan mekanisme penyaluran bantuan operasional sekolah
BERITA TERKAIT
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif