Melambat, Kredit UMKM Hanya Tumbuh 7,33 Persen

Melambat, Kredit UMKM Hanya Tumbuh 7,33 Persen
Ilustrasi pelatihan UMKM. Foto: Radar Bromo/JPNN

Peraturan BI mewajibkan rasio kredit UMKM terhadap total portofolio kredit perbankan sebesar 20 persen.

“Kaltim selalu mencatatkan penyaluran di atas 20 persen. Hal itu menunjukkan bahwa penyaluran kredit untuk UMKM sudah sangat baik. Namun tetap harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Menurut Nur, dengan kinerja apik tentunya akan diimbangi dengan risiko yang turut meningkat.

Hal itu tecermin dari non-performing loan (NPL) kredit UMKM Kaltim yang mengalami peningkatan dari 5,75 persen pada triwulan sebelumnya menjadi 6,18 persen pada triwulan pertama 2019.

Berdasarkan lapangan usaha, NPL kredit UMKM tertinggi dialami oleh sektor listrik, gas, dan air sebesar 28,78 persen, dan diikuti oleh sektor konstruksi sebesar 18,20 persen.

“Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit UMKM di Kaltim pada triwulan pertama 2019 masih didominasi oleh jenis kredit modal kerja,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kontribusi kredit UMKM di dalam perbankan Kaltim tentunya sangat penting.

Dengan permodalan yang baik maka semakin banyak Kaltim bisa menciptakan wirausahawan baru. UMKM juga turut membantu menurunkan jumlah pengangguran.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Muhamad Nur mengatakan, kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kalimantan Timur pada triwulan pertama 2019 tumbuh sebesar 7,33 persen year-on-year (yoy).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News