Melawan Polisi, 1 Pencuri Kabel Telkom Ditembak Mati
Rabu, 19 Januari 2022 – 01:55 WIB

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (18/1/2022). (ANTARA/Willy Irawan)
Petugas turun dan melakukan tembakan peringatan, namun pelaku memundurkan kendaraannya dan menancap gas maju dengan membelokkan kendaraan ke arah kanan berniat menabrak petugas.
"Lantaran terancam, petugas melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan hingga mengenai tersangka YS. Dia meninggal dunia pada saat dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya," tuturnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana maksimal sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pelaku pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom ditembak mati oleh polisi di Jawa Timur. Pelaku mencoba melawan saat akan ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Hari Bumi 2025, Telkom Gelar Konservasi Lingkungan Secara Serentak di Indonesia
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Lewat Program GoZero%, Telkom Dorong Terciptanya Ekosistem Bisnis Berkelanjutan