Melawan Saat Ditangkap Polisi, AO Kini Tak Bernyawa Lagi
jpnn.com, CURUP - AO, 34, salah satu pelaku perampokan asal Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup akhirnya ditangkap polisi kurang dari 12 jam setelah beraksi.
AO bersama rekannya terkepung saat sedang melintasi Jalur Curup-Lubuklinggau.
Tepatnya depan Polsek SK saat mengendarai motor Beat warna merah BD 2291 KR milik korban Syafaruddin (65).
Saat akan ditangkap, AO dan rekannya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Rekannya kabur, AO ditangkap dan terpaksa dilumpuhkan dan mendapatkan luka tembak.
AO yang ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB kemarin, langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif di RS Anissa.
Setelah menjalani perawatan, dan luka tembak di bagian kaki kiri dan punggung kiri dijahit, sekitar pukul 16.00 WIB AO dinyatakan meninggal dunia.
Hingga pukul 19.00 WIB, jasad AO masih berada di ruang atau kamar pemulasaran jenazah untuk diautopsi.
AO, 34, salah satu pelaku perampokan asal Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup akhirnya ditangkap polisi kurang dari 12 jam setelah beraksi.
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Emas Bodoh
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria