Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa

Anggota Komisi XI DPR ini menanggapi keluhan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani (Poktan) yang disampaikan ke DPR, pekan lalu.
Dalam pertemuan dengan BAKN, kedua kelompok ini menyatakan belum siap terlibat dalam mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi.
Hal itu karena adanya perubahan skema distribusi pupuk subsidi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Dalam Perpres yang ada, ditetapkan pupuk subsidi disalurkan langsung ke Gapoktan di daerah.
Mekeng memahami ketidaksiapan Gapoktan di berbagai daerah dalam menjadi mitra distributor atau pengecer PT Pupuk Indonesia. Hal itu karena keterbatasan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki Gapoktan.
Menurut legislator dari Fraksi Partai Golkar ini, BRI adalah satu-satunya bank nasional dengan jaringan luas hingga pelosok desa. Dengan jaringan tersebut, BRI bisa membantu memperlancar distribusi pupuk subsidi.
Di sisi lain, upaya menggandeng BRI sejalan dengan amanat Perpres No 6 Tahun 2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi.
Tujuan kehadiran Perpres ini adalah memotong rantai distribusi pupuk subsidi agar langsung dari pabrik ke petani.
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Melchias Markus Mekeng meminta pupuk bersubsidi dijual langsung di desa dengan menggandeng BRI.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan