Meliput di DPR Bakal Diperketat
Senin, 13 Februari 2012 – 17:27 WIB
Ia juga mengatakan, narasumber berhak diam alias tidak menjawab pertanyaan wartawan. "Itu juga diatur," ujarnya. Untuk yang melanggar aturan juga ada sanksinya. Marzuki enggan menyebutkan sanksinya. "Nanti ada aturannya," begitu kata Marzuki. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Kebebasan pers sepertinya bakal dibatasi di Senayan. Wartawan yang meliput di DPR bakal diperketat. Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN