Meliput di DPR Bakal Diperketat
Senin, 13 Februari 2012 – 17:27 WIB

Meliput di DPR Bakal Diperketat
Ia juga mengatakan, narasumber berhak diam alias tidak menjawab pertanyaan wartawan. "Itu juga diatur," ujarnya. Untuk yang melanggar aturan juga ada sanksinya. Marzuki enggan menyebutkan sanksinya. "Nanti ada aturannya," begitu kata Marzuki. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Kebebasan pers sepertinya bakal dibatasi di Senayan. Wartawan yang meliput di DPR bakal diperketat. Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI