Meliput di DPR Bakal Diperketat
Senin, 13 Februari 2012 – 17:27 WIB

Meliput di DPR Bakal Diperketat
JAKARTA--Kebebasan pers sepertinya bakal dibatasi di Senayan. Wartawan yang meliput di DPR bakal diperketat. Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan saat ini Pimpinan DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) tengah mengatur tata tertib peliputan wartawan. Dijelaskan Marzuki beberapa contoh misalnya yang harus diatur seperti tidak boleh merokok dalam ruang rapat. Kemudian cara berpakaian saat meliput acara kenegaraan. Termasuk peliputan di lobby Gedung DPR juga akan diatur. "Yang penting ada aturan. Wartawan sebenarnya juga harus tahu," ungkap politisi Partai Demokrat, itu.
Namun, Marzuki memastikan, tidak akan banyak perubahan dan membatasi ruang gerak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
"Tidak banyak perubahan tapi hanya pengaturan. Jangan khawatir. Tidak akan membatasi pekerjaan jurnalis untuk liputan," katanya, kepada wartawan, Senin (13/2), di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA--Kebebasan pers sepertinya bakal dibatasi di Senayan. Wartawan yang meliput di DPR bakal diperketat. Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov