Meliput di DPR Bakal Diperketat
Senin, 13 Februari 2012 – 17:27 WIB
JAKARTA--Kebebasan pers sepertinya bakal dibatasi di Senayan. Wartawan yang meliput di DPR bakal diperketat. Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan saat ini Pimpinan DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) tengah mengatur tata tertib peliputan wartawan. Dijelaskan Marzuki beberapa contoh misalnya yang harus diatur seperti tidak boleh merokok dalam ruang rapat. Kemudian cara berpakaian saat meliput acara kenegaraan. Termasuk peliputan di lobby Gedung DPR juga akan diatur. "Yang penting ada aturan. Wartawan sebenarnya juga harus tahu," ungkap politisi Partai Demokrat, itu.
Namun, Marzuki memastikan, tidak akan banyak perubahan dan membatasi ruang gerak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
"Tidak banyak perubahan tapi hanya pengaturan. Jangan khawatir. Tidak akan membatasi pekerjaan jurnalis untuk liputan," katanya, kepada wartawan, Senin (13/2), di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA--Kebebasan pers sepertinya bakal dibatasi di Senayan. Wartawan yang meliput di DPR bakal diperketat. Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan
BERITA TERKAIT
- Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Penyanyi Uchie Gopol Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bogor
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar