Memalukan! 10 Bulan Bolos, Politikus PDIP Dipecat dari DPRD

Atas dasar itu, maka BKD merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk memberikan sanksi terhadap Suherman.
“BKD punya tugas berat, yaitu mengawal etika dan disiplin para wakil rakyat di DPRD Lebak,” jelasnya.
Ditanya apakah ada anggota Dewan lain yang malas, Husen menyatakan, dari hasil evaluasi BKD hanya Suherman yang punya catatan merah soal kehadiran di sidang paripurna.
Soalnya, anggota Dewan yang tidak hadir satu atau dua kali dalam sidang paripurna, selalu langsung diberikan teguran.
“Saya berharap, kinerja Dewan lebih meningkat lagi di masa yang akan datang. Karenanya, saya mengajak kepada semua wakil rakyat untuk fokus dan bekerja keras melayani masyarakat,” katanya.
Bupati Iti Octavia Jayabaya berharap, pengganti Suherman dapat meningkatkan kinerja DPRD Lebak. Jika selama ini Suherman malas dalam menghadiri berbagai kegiatan Dewan, maka Acep Yahya sebagai pengganti harus menunjukan kinerjanya.
“Saya ingin, kinerja Dewan meningkat. Harus lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya. (tur/zis/dil/jpnn)
RANGKASBITUNG – Anggota DPRD Lebak Suherman dicopot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran disiplin dan tata tertib dewan. Bagaimana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan