Memalukan, Beras Miskin pun Diselewengkan Oknum PNS Ini
Jumat, 05 Mei 2017 – 03:30 WIB
Sedangkan pada tahun 2015, dengan jumlah Raskin yang tebus dari Bulog 1.025.385 Kg. Hanya diserahkan atau diterima masyarakat 367.065 kg, serta kerugian negara Rp 392.202.000.
Kerugian negara dalam kasus Raskin di tahun 2014 dan 2015 sebanyak Rp929.649.199. Raskin ini dijual pelaku untuk mendapatkan keuntungan, dan hasil dari jual Raskin tersebut, pelaku membeli sepeda motor. Polisi kelak akan melakukan penyitaan.
“Oleh karena itu, kita beharap pada petugas penyaluran beras Raskin dapat mendistribusikan dengan baik, dan betul-betul dapat membantu masyarakat miskin,” kata Kapolres. (ibr/mai)
Polres Nagan Raya mengungkap penyelewengan beras bantuan masyarakat miskin (Raskin) untuk 40 Gampong dalam Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Kamis
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu