Memalukan, Beras Miskin pun Diselewengkan Oknum PNS Ini
Jumat, 05 Mei 2017 – 03:30 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Sedangkan pada tahun 2015, dengan jumlah Raskin yang tebus dari Bulog 1.025.385 Kg. Hanya diserahkan atau diterima masyarakat 367.065 kg, serta kerugian negara Rp 392.202.000.
Kerugian negara dalam kasus Raskin di tahun 2014 dan 2015 sebanyak Rp929.649.199. Raskin ini dijual pelaku untuk mendapatkan keuntungan, dan hasil dari jual Raskin tersebut, pelaku membeli sepeda motor. Polisi kelak akan melakukan penyitaan.
“Oleh karena itu, kita beharap pada petugas penyaluran beras Raskin dapat mendistribusikan dengan baik, dan betul-betul dapat membantu masyarakat miskin,” kata Kapolres. (ibr/mai)
Polres Nagan Raya mengungkap penyelewengan beras bantuan masyarakat miskin (Raskin) untuk 40 Gampong dalam Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Kamis
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja