Memang Nasi Anjing di Luar Kepatutan, tetapi Tak Usah Dibesar-besarkan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyayangkan pembagian makanan berupa nasi bungkus berlogo kepala anjing di Warakas, Jakarta Utara, Minggu (26/4) dini hari. Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, pihak yang menggunakan nama ‘nasi anjing’ untuk bantuan makanan itu jelas tak sensitif.
“Membantu tidak sekadar memberi bantuan, namun cara, etika, dan kepatutan pun harus diperhatikan,” ujar Arteria, Senin (27/4).
Teri -panggilan akrabnya- mengatakan, pemberi bantuan beralasan memilih nama nasi anjing karena porsinya lebih besar ketimbang nasi kucing. Selain itu, pemberi bantuan juga beralasan bahwa anjing merupakan hewan setia.
Masalahnya, bantuan itu bukan untuk hewan. “Bantuannya dalam bentuk makanan untuk dikonsumsi masyarakat,” tegasnya.
Politikus berlatar belakang pengacara itu menuturkan, diksi ‘nasi anjing’ merupakan sesuatu yang tak lazim. Bagi umat beragama tertentu, anjing merupakan hewan yang haram dimakan.
Oleh karena itu Teri menilai ada ketidakpatutan dalam pemilihan nama ‘nasi anjing’ untuk pemberian bantuan tersebut. Walakin, wakil rakyat yang dikenal getol memperjuangkan nasib korban penipuan biro travel umrah itu mengharapkan persoalan ‘nasi anjing’ tidak dibesar-besarkan.
“Saya berharap kejadian ini tidak perlu diperbesar dan dijadikan polemik. Namun, hal ini harus menjadi pembelajaran bagi para donatur yang hendak memberikan bantuan,” ungkap Teri.
Selain itu, Teri juga mengharapkan persoalan itu tak bergulir ke proses hukum. Sebab, saat ini ada persoalan yang jauh lebih besar.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyayangkan pembagian makanan berlabel 'nasi anjing' kepada warga di Warakas, Jakarta Utara.
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang