Memang, yang Main Curang Seleksi PPPK Bukan Orang Sembarangan

jpnn.com - MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara masih mengembangkan pengusutan kasus dugaan suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di Kabupaten Batu Bara.
Terbaru, Polda Sumut menetapkan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 berinisial Z sebagai tersangka.
"Proses terkait kasus tersebut masih berjalan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu (24/7).
Hadi menyatakan tersangka Z diduga terlibat suap seleksi penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Batubara tahun anggaran 2023.
Dijelaskan bahwa Z ditetapkan tersangka setelah Subdit III Ditrreskrimsus Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan pada Sabtu (29/6)
"Tersangka Z merupakan tersangka keenam, setelah sebelumnya kami sudah menetapkan lima tersangka lainnya," ucap Hadi.
Mantan Kepala Polres Biak, Papua itu menyebutkan, kelima tersangka tersebut, yakni:
1. AH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara
Terbukti seleksi PPPK di daerah ini diwarnai aksi kecurangan yang melibatkan orang-orang punya jabatan penting.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak