Membandel di Masa PSBB, 8 Kafe di Pinang Ranti Ditutup Paksa
jpnn.com, JAKARTA - Personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Makassar menutup paksa delapan kafe di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur, Kamis (1/10) malam.
Camat Makasar Kamal Alatas mengatakan, kedelapan kafe itu dipaksa tutup sementara karena masih melayani makan di tempat atau dine in.
"Kami akan segel tempat yang masih menyediakan dan kalau masih tetap buka kita akan kenakan denda maksimal pada Operasi Yustisi ini," kata Kamal saat dikonfirmasi, Jumat (2/10).
Adapun enam dari delapan kafe tersebut dipaksa tutup sementara selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dua lainnya diberikan sanksi tutup selama tiga hari.
Kendati demikian, Kamal menambahkan, secara keseluruhan jumlah pelanggar PSBB Kecamatan Makasar hingga saat ini cenderung menurun.
"Mudah-mudahan warga semakin mentaati peraturan Pemerintah. Semoga angka penyebaran COVID-19 selalu menurun dan kita semua sehat selalu," ujar Kamal. (mcr1/jpnn)
Sebanyak delapan kafe di wilayah Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur dipaksa tutup karena masih layani dine in
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Bertema Masa Lalu, 1920 Lounge & Bar Gelar Kompetisi Busana Zaman Dulu
- 1920 Lounge, Tempat Hangout Bernuansa Klasik di Kemang
- Pencinta Durian Wajib ke Sini, Ada Menu yang Berbeda, Bikin Nagih
- 2 Pria Asal NTT Penganiaya Anggota TNI di Bali Jadi Tersangka
- Hidden Gem di Cikini, Tempat Nongkrong Pamungkas dan Pegiat Seni
- Mabuk, Mahasiswa Baku Hantam di Kafe, 3 Orang jadi Tersangka