Membela Mahfud MD, Ferdinand Sebut Omongan RK Salah Kaprah

jpnn.com, JAKARTA - Ferdinand Hutahaean menyoroti pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta Menko Polhukam Mahfud MD ikut bertanggung jawab terkait kasus kerumunan pendukung Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
"Saya pikir apa yang disampaikan oleh Ridwan Kamil tentang Mahfud MD ini salah kaprah dan sesat pemahaman," kata Ferdinand kepada jpnn.com, Kamis (17/12).
Kang Emil -panggilan Ridwan Kamil sebelumnya menyeret nama Menko Polhukam Mahfud MD dalam kisruh masalah kerumunan pendukung Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, usai diperiksa penyidik Polda Jabar terkait kasus kerumunan di Megamendung, Rabu (16/12).
Ridwan Kamil menyebut kekisruhan yang berlarut-larut terkait persoalan Habib Rizieq berawal dari pernyataan Menko Mahfud MD yang membolehkan penjemputan kedatangan Rizieq Shihab sepulangnya dari Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, 10 November 2020 lalu.
Nah, Ferdinand mengatakan pemeriksaan oleh polisi terkait kasus Habib Rizieq dilakukan kepada pihak-pihak yang punya kewenangan, termasuk kepala daerah.
"Karena kewenangan untuk izin keramaian di semua daerah itu ada di kepala daerah bukan di menko polhukam," ucap mantan politikus Partai Demokrat ini.
Selain itu, kata mantan ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini, pemeriksaan dilakukan polisi itu untuk mencari apakah ada kesalahan prosedur atau kesalahan pemberian izin atau adanya pembiaran terhadap keramaian.
Sebab, penanggung jawab yang berwenang memberikan izin untuk keramaian itu adalah kepala daerah. Merekalah yang bertanggung jawab terhadap daerahnya masing-masing.
Ferdinand Hutahaean komentari pernyataan Ridwan Kamil atau RK yang menyeret nama Mahfud MD di kasus kerumunan pendukung Habib Rizieq.
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Batal Bikin Podcast Bareng, Pablo Benua Bongkar Bayaran Lisa Mariana
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana