Mempelai Pria Tak Kunjung Datang ke Akad Nikah dan Resepsi, Ujungnya Pahit

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang mempelai pria berinisial AAH alias Aby, 17, dilaporkan ke Polda Sumsel oleh keluarga dari mempelai wanita DN, 15, Senin (23/5/2022) siang.
Aby dilaporkan ke polisi buntut dari tidak kehadirannya pada akad nikah dan resepsi pernikahan yang digelar Minggu (22/5/2022).
Calon mempelai wanita DN didampingi kedua orang tuanya datang ke ruang penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Ketua RT.
Mereka melakukan konsultasi ke penyidik lantaran tidak menerima perlakuan dari calon mempelai pria yang menghilang sejak sebelum akad nikah, hingga saat ini.
Selain itu, orang tua dan seluruh keluarga besar mempelai wanita tak kuasa menahan malu karena tamu undangan yang hadir juga menanyakan perihal keberadaan mempelai pria.
Menurut Didi Budiarso, Ketua RT 31/06, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan AAL, Palembang, mengatakan seluruh undangan sudah disebar dan tamu undangan hadir sejak pagi .
“Namun ditunggu hingga pukul 11.00 siang, mempelai pria tak kunjung datang. Termasuk keluarganya,” ujar Didi.
Didi menegaskan, pihak keluarga mempelai wanita yang merasa tersakiti langsung melaporkan mempelai pria ke polisi.
Seorang mempelai pria berinisial AAH alias Aby, 17, dilaporkan ke Polda Sumsel oleh keluarga dari mempelai wanita DN, 15, Senin (23/5/2022) siang.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap