Peringati HUT Kemerdekaan RI, PBNU Ajak Masyarakat Jaga Keutuhan NKRI

Peringati HUT Kemerdekaan RI, PBNU Ajak Masyarakat Jaga Keutuhan NKRI
Suasana upacara bendera dalam rangka Peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Halaman Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (17/8). Foto: Humas PBNU

“Di Indonesia pencurian dilarang. Berlalu lintas diatur. Itu sesuai syariat. Jangan dikira UU Lalu Lintas itu bukan syariat. Aturan bagi pengguna kendaraan dan pejalan kaki di jalan raya itu dimaksudkan agar kehidupan di jalanan berjalan teratur. Supaya pengguna jalan selamat. Lah mencegah musibah agar tidak terjadi kecelakaan kurang syariat apa?,” katanya.

“Mau contoh yang lebih terang benerang? UU Perkawinan, UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, UU Pengelolaan Zakat dan beberapa undang-undang lainnya. Semua itu sudah sangat syariah,” tegas Robikin.

Ia mengingatkan jangan terjebak simbol. “NKRI ya cukup NKRI. Jangan membuat labeling yang justru berpotensi mendatangkan mudharat. Membina persatuan dan kesatuan di tengah keragaman juga perintah agama. Bersatu akan melahirkan ketenteraman dan kedamaian. Bukankah dalam suasana tenteram dan damai orang lebih merasa aman sehingga dapat menjalankan peribadatan dengan nyaman?,” tutupnya.(fri/jpnn)


PBNU mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan mempertahankan Indonesia dengan berbagai keragamannya serta mengisi kemerdekaan dengan menjaga keutuhan NKRI.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News