Memulangkan Anak WNI Eks ISIS Butuh Pertimbangan Matang
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menyebut Indonesia berada di posisi dilematis untuk memulangkan anak WNI eks ISIS di Timur Tengah ke Tanah Air.
BNPT menyadari anak-anak perlu mendapat perhatian khusus atas persoalan pemulangan WNI ini. Terlebih, negara mengamanatkan pemerintah untuk melindungi anak-anak setelah muncul UU Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, hukum internasional menyatakan anak yang berada di daerah konflik bisa dinyatakan sebagai korban. Sebab, anak tidak mengerti keberadaan mereka di daerah konflik.
"Ada kewajiban bagi negara-negara secara internasional, otoritas harus memberikan perlindungan kepada anak-anak ini. Inilah prinsip-prinsip hukum internasional yang ada kalau dikaitkan dengan kasus-kasus di Suriah," kata Suhardi ditemui di kantor BNPT, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).
Namun, opsi pemulangan anak WNI eks ISIS ini perlu dipertimbangkan dengan matang.
Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat menerima kehadiran anak WNI eks ISIS. "Kalau mereka termajinalkan lagi, ya, terpaksa juga mereka kembali lagi. Kan, sudah punya pengalaman," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat menerima kehadiran anak WNI eks ISIS.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- BNPT Pastikan Turut Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama
- Kutuk Serangan Teroris di Moscow, Kepala BNPT: Terorisme Ancaman Serius Terhadap Perdamaian Dunia
- Eks Napiter Dukung Upaya BNPT Lindungi Perempuan
- Media Massa Berperan Penting Deteksi Dini dan Perkuat Daya Tangkal Masyarakat dari Ideologi Terorisme