Menabrak, Korban Jatuh Malah Ditodong
Selasa, 10 Juli 2012 – 09:09 WIB
“Setelah mendapatkan laporan dari koban, petugas langsung memburu tersangka,” katanya.
Baca Juga:
Tak butuh waktu lama, hanya sekitar 2, 5 jam, petugas Satreskrim Polres Wonosobo yang diterjunkan untuk menangkap tersangka berhasil. Ariyanto berhasil ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB saat berada di Kelurahan Kalibeber Mojotengah. Atas perbuatannya tersangka di jerat pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Modus yang dilakukan tersangka ini harus diwaspadai, karena dengan sepeda motor akan melukai korban terebih dahulu, setelah tidak berdaya diperas harta bendanya,” tandasnya.(ali/jpnn)
WONOSOBO – Para pelaku kriminal makin brutal. Modusnya pun terus berkembang. Seperti dilakukan Ariyanto ( 29) , warga Lempongsari, Desa Kejiwan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi