Menag Bicara Toa Masjid & Gonggongan Anjing, PB HMI: Segera Cabut Ucapan dan Minta Maaf

Menag Bicara Toa Masjid & Gonggongan Anjing, PB HMI: Segera Cabut Ucapan dan Minta Maaf
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab dipanggil Gus Yaqut menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengecam pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

"Masak adzan dibandingkan dengan gonggongan anjing. Ada yang perlu diluruskan dari cara berpikir Menag," terang Wakil Sekretaris Jendral PB HMI, Sa'adillah Muqsit.

Muqsit menambahkan bahwa adzan memiliki makna sendiri bagi umat Islam yang tidak hanya berupa suara, melainkan juga makna sosial, budaya dan agama, yang sangat jauh berbeda dengan gonggongan anjing.

"Membandingkan keduanya itu, selain sesat pikir, juga tidak memiliki empati terhadap umat Islam. Memangnya waktu gonggongan anjing bisa diatur serempak di seluruh Indonesia agar tidak mengganggu? Kan gak bisa juga," paparnya.

Menurut Muqsit, sebagai pejabat publik, Menag Yaqut seharusnya tidak membuat kegaduhan semacam ini yang kontraproduktif bagi pembangunan kebangsaan.

Apalagi Menag selalu mengampanyekan harmoni dalam kebhinekaan, toleransi dan perdamaian serta kesejukan dalam beragama.

“Yang dilakukan saat ini oleh Menag justru berbanding terbalik dengan yang selama ini ia kampanyekan. Ibarat membangun rumah, Menag sedang merobohkan rumah yang sedang ia bangun," kata Muqsit.

Muqsit meminta Menag Yaqut untuk menarik pernyataannya tersebut, dan kemudian disertai dengan permintaan maaf kepada publik.

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengecam pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News