Menag Harus Beri Teguran Keras ke Dirjen Pendis
Rabu, 24 Agustus 2016 – 17:55 WIB

Calon jemaah haji. Foto: dok.Jawapos
JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diminta memberikan teguran keras terhadap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamarudidn Amin. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid teguran itu perlu karena kegagalan Dirjen membina keluarga yang terlibat pemberangkatan 177 orang jamaah calon haji (JCH) Indonesia dari Filipina.
"Menag harus memberikan teguran keras kepada Dirjen Pendis tidak membina keluarganya untuk mengusung dan mengamankan kebijakan Kemenag. Bahkan itu mencoreng nama Kemenag dan bangsa," kata Sodik saat dihubungi pada Rabu (24/8).
Keterlibatan kerabat Kamaruddin, Nasir Amin, terdeteksi melalui PT Aulad Amin, yang merupakan travel milik adiknya itu. Dirjen pendis tersebut juga mengakui, termasuk soal biro perjalanan itu tidak mengantongi izin Kemenag.
Namun demikian, Sodik menilai kesalahan Nasir secara hukum tidak otomatis bisa dibebankan kepada Kamaruddin. Hanya saja sesuai ajaran Islam, politikus Gerindra itu menilai Dirjen Pendis tidak mengamalkan ajaran Alquran.
JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diminta memberikan teguran keras terhadap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamarudidn Amin. Menurut
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya