Menag Harus Beri Teguran Keras ke Dirjen Pendis
Rabu, 24 Agustus 2016 – 17:55 WIB
JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diminta memberikan teguran keras terhadap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamarudidn Amin. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid teguran itu perlu karena kegagalan Dirjen membina keluarga yang terlibat pemberangkatan 177 orang jamaah calon haji (JCH) Indonesia dari Filipina.
"Menag harus memberikan teguran keras kepada Dirjen Pendis tidak membina keluarganya untuk mengusung dan mengamankan kebijakan Kemenag. Bahkan itu mencoreng nama Kemenag dan bangsa," kata Sodik saat dihubungi pada Rabu (24/8).
Keterlibatan kerabat Kamaruddin, Nasir Amin, terdeteksi melalui PT Aulad Amin, yang merupakan travel milik adiknya itu. Dirjen pendis tersebut juga mengakui, termasuk soal biro perjalanan itu tidak mengantongi izin Kemenag.
Namun demikian, Sodik menilai kesalahan Nasir secara hukum tidak otomatis bisa dibebankan kepada Kamaruddin. Hanya saja sesuai ajaran Islam, politikus Gerindra itu menilai Dirjen Pendis tidak mengamalkan ajaran Alquran.
JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diminta memberikan teguran keras terhadap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamarudidn Amin. Menurut
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024