Menag Harus Beri Teguran Keras ke Dirjen Pendis
Rabu, 24 Agustus 2016 – 17:55 WIB
"Akan tetapi dalam Alquran ada prinsip umum yang sangat diketahui oleh setiap orang Islam bahwa sebelum menjaga orang lain, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. Tampaknya sebagai salah seorang tokoh dan pejabat tinggi agama, dirjen tidak mengamalkan ajaran dasar Alquran," sebutnya.
Kasus ini, tambah politikus asal Jawa Barat itu, menguatkan pernyataannya belakangan ini bahwa pengawasan terhadap travel nakal sangat lemah. Karena itu, biro perjalanan tersebut harus segera diproses secara hukum.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diminta memberikan teguran keras terhadap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamarudidn Amin. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Perum Bulog Punya 1,6 Juta Ton Cadangan Beras di Gudang, Tertinggi dalam 4 Tahun
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan