Menag Positif COVID-19, Akses Masuk Kemenag Dibatasi

Menag Positif COVID-19, Akses Masuk Kemenag Dibatasi
Menag Fachrul Razi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pengetatan akses masuk bagi pegawai. Sebagian besar PNS melakukan work from home (WFH).

Langkah tersebut menurut Jubir Kemenag Oman Fathurrahman lantaran Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagain besar melakukan kerja dari rumah atau work from home/WFH," terang Oman di Jakarta, Senin (21/9).

"Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat. Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor. Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," lanjutnya.

Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan. "Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," tuturnya.

Oman menambahkan, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.

"Siapa pun bisa terkena COVID-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," pungkas Oman. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kemenag memperketat akses masuk dan PNS sebagian besar kerja dari rumah, menyusui kondisi Menag yang terkonfirmasi COVID-19


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News