Menag Setuju Ada Fatwa Haram Politik Uang

Menag Setuju Ada Fatwa Haram Politik Uang
Menag Setuju Ada Fatwa Haram Politik Uang
"Karena itu adalah ajaran agama. Yang menyuap dan disuap kedua-duanya salah. Kalau kemudian diformalkan sangat bahgus, untuk mengingatkan seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Meski demikian diakuinya, fatwa yang dikeluarkan hanya sekedar menjadi pilihan saja. Sebab, seseorang boleh mengikuti fatwa atau malah meninggalkannya. "Pada saat seperti itu tinggal pertanggungjawaban dia dengan Tuhan," pungkasnya.(boy/jpnn)


JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyambut positif usulan tentang perlunya fatwa yang mengharamkan politik uang.  Menurutnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News