Menaikkan BBM, Pemerintah Malas Berbenah
Sabtu, 31 Maret 2012 – 13:22 WIB
Menurutnya, kepentingan rakyat terkubur oleh politik pencitraan yang dipertontonkan oleh partai politik dan politisi anggota DPR yang mendukung dan mengambang dalam usul kenaikan BBM.
"Kenaikan harga BBM jelas menjadi suatu kesimpulan akhir yang dikemas dalam balutan penambahan pasal yang prosesnya tidak menganut kepatutan, bahkan masuk kategori pelanggaran konstitusi," ungkap dia.
"Satu-satunya cara yang tepat secara konstitusi supaya harga BBM "tidak naik" adalah hanya dengan mempertahankan UU APBN tahun 2012 pasal 7 ayat 6 tanpa penambahan ayat 6a. Penambahan ayat 6a hanya menjadi dalih untuk menaikkan harga BBM kapan saja," kata Dewi.
Dia menilai, kebijakan menaikkan BBM adalah cara mudah dan tidak mau sulit dari pemerintah. Kesesatan berpikir anggota dewan terhadap tujuan bernegara dibangun oleh angka-angka harga minyak dunia dan jebolnya anggaran negara.
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Dewi Aryani mengatakan, pemerintah dan partai pendukung kenaikan BBM –termasuk dua partai yang mengambang-
BERITA TERKAIT
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat