Menaker Dengarkan Curhat Komunitas Anak Muda Depok

Menaker Dengarkan Curhat Komunitas Anak Muda Depok
Menaker Hanif Dhakiri dalam pertemuan dengan perwakilan berbagai komunitas di Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/5). Foto: Kemnaker

jpnn.com, DEPOK - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri menghimpun beragam persoalan yang dihadapi komunitas anak muda di Kota Depok, Jawa Barat dalam mengembangkan inovasi dan kreativitas. Selanjutnya, Menteri Hanif berupaya mencarikan solusinya.

Selama ini komunitas otomotif, mural, musik dan sebagainya di Kota Depok kesulitan dalam mendapatkan fasilitas untuk menggelar kegiatan. Hambatannya terutama pada persoalan perizinan dan biaya yang mahal.

"Banyak persepsi negatif ke komunitas anak muda. Seperti komunitas mural, mereka dianggap hanya corat coret tembok saja. Sebenarnya kita hanya tidak bisa mengarahkan mereka saja. Pemerintah belum melihat potensi anak muda," kata Menaker Hanif saat bersilaturahmi dengan komunitas anak muda Depok di Perumahan Permata Depok, Sabtu (26/5).

Kesulitan juga dirasakan komunitas Pergerakan Muda Mudi Depok (PMMD) yang bergerak di bidang pendidikan. Komunitas itu membuat banyak taman bacaan untuk masyarakat, namun masih terkendala tempat dan dana.

Keluhan sama dirasakan komunitas musik di Depok. Pemusik dipandang sebelah mata dan biaya bermusik pun mahal.

"Kita tidak punya tempat untuk bermusik. Perizinan mengadakan kegiatan sulit dan mahal," ujar Udin dari komunitas musik Manusia Sejuta Rencana.

Menaker Hanif mengakui, di Indonesia komunitas masih belum berkembang karena inovasi dibatasi oleh aturan yang berpihak kepada standar pabrikan.  Menurutnya, pembatasan inovasi membuat Indonesia kurang kompetitif.

“Di kita hukum melindungi standar pabrikan. Jadi jika ada produk hasil kreativitas seperti modifikasi motor atau mobil yang tidak sesuai standar pabrikan dianggap melawan hukum," ujarya.

Selama ini komunitas otomotif, mural, musik dan sebagainya di Kota Depok kesulitan dalam mendapatkan fasilitas untuk menggelar kegiatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News