Menaker Kunjungi Industri Pengolahan Tembakau di Pamekasan

Menaker Kunjungi Industri Pengolahan Tembakau di Pamekasan
Menaker Hanif Dhakiri saat saat memberikan kuliah tamu kepada akademisi pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bakti Bangsa, Pamekasan, Senin Malam (21/5). Foto: Istimewa

jpnn.com, PAMEKASAN - Dalam rangkaian kegiatan safari Ramadhan, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meninjau pabrik rokok HR di Dusun Berru, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur pada Senin (22/5) kemarin malam.

Di pabrik rokok bermerk Surya Putra tersebut, Menaker Hanif mengamati dengan seksama industri pengolahan tembakau mulai dari proses di mesin produksi untuk membungkus tembakau, hingga mengemas bungkus rokok yang sudah dilinting.

Menaker Hanif mengakui, di tengah beragamnya kontroversi utamanya dari sudut pandang kesehatan, industri tembakau telah menjadi bagian penting sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara.

"Selain menyerap banyak tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir, Industri tembakau juga merupakan penopang ketahanan ekonomi di tengah persaingan global saat ini," ujar Menaker Hanif usai berkeliling di pabrik yang mempekerjakan 300 pekerja.

Dikatakan Hanif, pemerintah terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap pekerja sektor industri rokok dan tembakau. Kementerian Ketenagakerjaan mempunyai fungsi antara lain meningkatkan daya saing tenaga kerja, produktivitas tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, hubungan industrial, dan jaminan sosial tenaga kerja.

“Pemerintah dalam hal ini Kemnaker berkepentingan untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dan keberlangsungan dunia usaha/industri termasuk petani, pekerja dan pelaku usaha pertembakauan. Upaya terbaik terus kami lakukan,“ kata Hanif. 

Saat ini jumlah tenaga kerja yang terserap dalam industri hasil tembakau (IHT) lebih dari 6 juta petani. Sebanyak 2 juta petani tembakau, 1,5 petani cengkeh, 600 ribu pekerja/buruh industri tembakau dan 2 juta peritel.

IHT juga menyumbang pajak peringkat tiga di Indonesia sebesar Rp 176,2 triliun rupiah yang terdiri dari penerimaan cukai sebesar 137,9 triliun rupiah, 13,7 triliun rupiah pajak daerah dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 24,6 triliun rupiah.

Di tengah kontroversi dari sudut pandang kesehatan, industri tembakau telah menjadi bagian penting sebagai salah satu sumber keuangan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News