Menaker: Dialog Sosial Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan

jpnn.com, DEPOK - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan tidak ada larangan untuk buruh melakukan aksi unjuk rasa sepanjang memperhatikan urgensi dan efektifitasnya.
Bahkan, selama proses unjuk rasa, juga perlu diiringi dengan dialog sosial untuk menemukan solusi bersama.
“Di negara maju, dialog sosial terus digemakan dalam menghadapi masalah ketenagakerjaan,” ujar Hanif di sela-sela gowes bersama dengan serikat pekerja, di hutan UI, Depok, Jawa Barat, Sabtu (29/4).
Hanif mengatakan, dialog sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu kunci peningkatan kesejahteraan buruh. Dia menyadari kepentingan pengusaha dan pekerja pasti berbeda.
"Tapi sepanjang bisa didialogkan, solusi pasti ditemukan,” ujar Hanif.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Haiyani Rumondang menambahkan, dialog sosial antara buruh, pengusaha, dan pemerintah memang harus dibudayakan.
"Hal ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya berolahraga bersama, seperti Gowes Bareng ini," kata Haiyani.
Keakraban juga bisa dijalin dengan kegiatan bersama lainnya, seperti yang akan dilakukan di puncak acara May Day Festival pada 1 Mei di Senayan.
Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan tidak ada larangan untuk buruh melakukan aksi unjuk rasa sepanjang memperhatikan urgensi
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Terbitkan SE, Menaker Tegaskan THR Harus Dibayar Penuh, tidak Boleh Dicicil