Menaker Dorong Terwujudnya Sertifikasi Profesi bagi Pemusik

Menaker Dorong Terwujudnya Sertifikasi Profesi bagi Pemusik
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri pada acara musik bertajuk "Seni Sebagai Pemersatu Bangsa" di Depok, Jawa Barat, Sabtu (16/2/2019). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan perlindungan terbaik bagi pekerja seni atau pemusik adalah perlindungan terhadap skill yang mereka miliki. Wujud dari perlindungan tersebut adalah melalui sertifikasi profesi.

“Perlu sertifikasi profesi bagi para pemusik agar mereka terkualifikasi dan terjamin kehidupannya karena perlindungan terbaik adalah perlindungan skill," kata Hanif pada acara musik bertajuk "Seni Sebagai Pemersatu Bangsa" di Depok, Jawa Barat, Sabtu (16/2/2019).

BACA JUGA: CFCD Rintis Lembaga Sertifikasi Profesi bagi CSR Officer

Untuk mendukung terciptanya sertifikasi profesi bagi pemusik maka pemerintah akan membuat pusat pelatihan dan sertifikasi musik.

"Perlu adanya pusat pelatihan dan sertifikasi bagi musisi yang harus difasilitasi oleh pemerintah," ujar Hanif.

Hanif melanjutkan, di luar negeri pengamen di jalan sudah tersertifikasi. Skill mereka diakui dan dilindungi melalui sertifikasi profesi tersebut.

"Di luar negeri, pengamen di jalan saja tersertifikasi. Makanya kita sering melihat di video-video, pengamen jalanan di Eropa main musiknya bagus banget karena keahlian mereka telah tersertifikasi," ungkap Hanif.

Menurut Hanif, sertifikasi profesi bagi pemusik harus segera diwujudkan karena itu merupakan senjata untuk memenangkan persaingan.

Hanif Dhakiri mengatakan perlindungan terbaik bagi pekerja seni atau pemusik adalah perlindungan terhadap skill yang mereka miliki. Wujud dari perlindungan tersebut adalah melalui sertifikasi profesi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News