Menaker Hanif Dhakiri Serahkan Penghargaan IPK 2019

Menaker Hanif Dhakiri Serahkan Penghargaan IPK 2019
Menaker M. Hanif Dhakiri menyerahkan penghargaan IPK kepada kepala daerah yang sukses dalam pembangunan ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (14/10/2019). Foto: Humas Kemnaker

Hanif berharap hasil pengukuran IPK ini dapat dijadikan acuan bagi semua pihak dalam mengembangkan ketenagakerjaan dan seluruh unit kerja di Kemnaker menjadikan hasil penilaian IPK sebagai acuan dalam melakukan pembinaan, penyusunan program dan kegiatan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.

“Diharapkan juga bahwa kegiatan ini mampu mendorong percepatan pembangunan ketenagakerjaan di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Menaker.

Atas prestasi kepala daerah tersebut, Hanif memerintahkan jajarannya di masing-masing untuk untuk menunjukkan mekanisme reward dan punishmant-nya dan bukan hanya pemberian penghargaan ini cuma judulnya kertasnya saja.

“Kalau ada penghargaan dan pengakuan atas kinerja Pemda, minimal anggarannya juga ditambah untuk ke daerahnya. Kalau yang tidak berprestasi, apalagi mengalami penurunan, turunkan juga anggarannya. Itu baru fair sehingga ini bisa menjadi insentif,” kata Menaker.

Kabarenbang Kemnaker Tri Retno Isnaningsih mengatakan hasil pengukuran diperoleh data Pemprov dengan IPK kategori “Menengah Atas”atau IPK di atas 66,00 bertambah menjadi 7 provinsi, naik 1 provinsi dari tahun 2018.

“Sedangkan provinsi berkategori “Rendah” atau IPK di bawah 50,00 berkurang menjadi 1 provinsi, dibandingkan tahun 2018 sebanyak 2 provinsi, “ katanya

Ada 19 kategori penghargaan yang diserahkan Kemnaker kepada 13 pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian pembangunan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.

Provinsi dengan Urusan ketenagakerjaan kategori Besar Terbaik Pertama: Jawa Tengah dengan indeks 65,71. Terbaik Kedua, Jatim (64,74); Terbaik Ketiga, Sulsel (64,73).

Menaker M. Hanif Dhakiri menyerahkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) kepada kepala daerah yang sukses meningkatkan pembangunan ketenagakerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News