Menaker Hanif Dukung Pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan OKI

Menaker Hanif Dukung Pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan OKI
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Republik Azerbaijan Mr. Sahil Babayev di Jenewa, Swiss. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JENEWA - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mendukung pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan/labour center khusus negara-negara kerja sama Islam yang tergabung dalan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)/Organisation of Islamic Cooperation (OIC) yang akan berkedudukan di Baku.

Hal itu diungkapkan Hanif saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Republik Azerbaijan Mr. Sahil Babayev. Sahil meminta dukungan Indonesia atas proposal Azerbaijan untuk pendirian pusat studi itu.

Untuk mewujudkan rencana tersebut masih perlu koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Setkab, dan Kementerian Sekretariat Negara.

"Secara prinsip, Indonesia mendukung dibentuknya pusat studi ketenagakerjaan. Namun demikian, terkait pendanaannya Indonesia belum memberikan keputusan karena harus dibahas bersama," kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, Jenewa seperti dilansir dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (20/6).

Indonesia berharap Pusat Studi Ketenagakerjaan OKI dapat berperan sebagai pusat data dan pusat studi kebijakan, yang mencakup isu-isu ketenagakerjaan seperti data angkatan kerja OKI, kondisi kerja, sistem pengupahan, penyelesaian sengketa, produktivitas tenaga kerja, dan lain-lainnya dengan mempertimbangkan pengaruh serta nilai-nilai islam dalam implementasinya.

Lebih jauh, Indonesia menyarankan dalam partisipasi negara-negara anggota OKI dalam pusat studi tersebut agar bersifat sukarela, bukan mandatory.

"Pusat studi ketenagakerjaan itu juga diharapkan jadi pusat data dan studi kebijakan yang kuat di bidang ketenagakerjaan untuk kepentingan semua negara anggota OKI," kata Hanif.

Selain itu, Indonesia juga mengingatkan draft akhir kerja sama Indonesia-Azerbaijan di bidang ketenagakerjaan yang sudah dibahas dua tahun terakhir agar bisa segera diselesaikan.
Area kerjasama yang dituangkan di dalam draft Memorandum of Understanding (MoU) tersebut antara lain penguatan sistem jaminan sosial, peningkatan kualitas Balai Latihan Kerja (BLK), pengembangan skills bagi angkatan kerja muda, daan penguatan kelembagaan hubungan industrial melalui sosial dialog, serta pengembangan kebijakan pasar kerja; dan peningkatan perlindungan pekerja migran.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mendukung pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan/labour center khusus negara-negara kerja sama Islam yang tergabung dalan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang akan berkedudukan di Baku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News