Menaker Hanif Meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi PMI

Menaker Hanif Meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi PMI
Menaker Hanif Dhakiri (tengah) pada acara peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI), Jakarta, Kamis (27/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

“Harapannya agar setidaknya ada pertolongan tingkat pertama," urai Hanif.

SIPMI juga bisa digunakan oleh PMI unprocedural sehingga pemeritah bisa memonitor dan mendorong merke agar menjadi TKI prosedural. SIPMI merupakan salah satu wujud konkret kehadiran negara dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi PMI yang sudah berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.

Hanif Dhakiri menjelaskan di aplikasi SIPMI memiliki tiga prioritas utama. Pertama, menunjang kebutuhan pekerja migran Indonesia untuk berkomunikasi secara personal maupun mengelola aktivitas group, seperti personal chatting, group chatting, get and share location, baik dengan sesama pekerja migran maupun dengan keluarganya.

Kedua, menunjang informasi yang dibutuhkan para pekerja migran baik dari sesama pekerja migran maupun dari Pemerintah. Ketiga, sebagai proteksi diri para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri yang merupakan hal terpenting bagi para pekerja migran Indonesia.

Sementara Dirjen Binapenta dan PKK Maruli A Hasoloan mengungkapkan melalui SIPMI ini juga dirancang untuk menjawab kebutuhan PMI akan adanya sebuah sistem terpadu, yang memudahkan PMI untuk mengakses layanan prosedural dan informasi resmi pemerintah.

"Aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk berinteraksi dan berkomunikasi, baik dengan sesama PMI, keluarga, maupun dengan komunitas PMI yang ada di negara tempat mereka bekerja," ujarnya.(adv/jpnn)


Untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi PMI.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News