Menaker Ida Fauziyah Ingatkan Pekerja Patuhi Larangan Mudik Lebaran
Rabu, 05 Mei 2021 – 20:35 WIB
SE itu ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia, Kepala Perwakilan Republik Indonesia, Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia, dan Penanggung Jawab Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Menaker Ida mengatakan, penerbitan SE tersebut dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 yang berpotensi meningkat akibat mobilitas masyarakat, khususnya pekerja/buruh swasta dan PMI. (*/jpnn)
Menaker Ida Faiziyah mengatakan pilihan menunda mudik harus diambil demi keselamatan dan kesehatan keluarga di kampung halaman.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing
- Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan