Menaker Ida Fauziyah Ingatkan Pekerja Patuhi Larangan Mudik Lebaran
Rabu, 05 Mei 2021 – 20:35 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (menaker) Ida Fauziyah ingatkan pekerja/buruh untuk mematuhi larangan mudik, Rabu (5/5/2021). Foto: Humas Kemnaker.
SE itu ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia, Kepala Perwakilan Republik Indonesia, Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia, dan Penanggung Jawab Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Menaker Ida mengatakan, penerbitan SE tersebut dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 yang berpotensi meningkat akibat mobilitas masyarakat, khususnya pekerja/buruh swasta dan PMI. (*/jpnn)
Menaker Ida Faiziyah mengatakan pilihan menunda mudik harus diambil demi keselamatan dan kesehatan keluarga di kampung halaman.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+5 Lebaran