Menaker Ida Fauziyah Temui Dubes RI untuk Kuwait, Bahas 2 Hal Penting Ini
Senin, 02 Oktober 2023 – 14:02 WIB
Menaker Ida Fauziyah juga mengatakan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 menghadirkan 3 program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Dia mengatakan dengan kehadiran 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh, mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja.
"Saya berharap semoga dengan adanya kenaikan manfaat dan beragam kemudahan layanan bagi pekerja migran Indonesia dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi mereka," ujar Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)
Temui Dubes RI untuk Kuwait Lena Maryana, Menaker Ida Fauziyah bahas dua hal penting, yakni perluasan kesempatan kerja dan Permenaker 4/2023
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Penting! Penjelasan Kepala BP2MI Tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Penanganan Barang Kiriman PMI