Menaker Ida Fauziyah Ungkap Kunci Meredam Gejolak Hubungan Industrial

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan agar segala permasalahan ketenagakerjaan harus mengedepankan penyelesaian melalui dialog sosial.
"Kemitraan strategis dan dialog sosial yang didukung komunikasi serta dialog secara efektif merupakan kunci untuk dapat meredam berbagai gejolak hubungan industrial yang terjadi," kata Menaker Ida Fauziyah.
Hal itu disampaikan Menaker dalam sambutan tertulis yang dibacakan Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam Seminar Nasional Dialog Sosial bertajuk Meningkatkan Kesadaran Berdialog Menuju Hubungan Industrial yang Humanis di Jakarta, Jumat (3/6).
Dia mengungkapkan salah satu embrio penyebab timbulnya gejolak hubungan industrial adalah keluh kesah pekerja.
Menurutnya, keluh kesah pekerja secara perorangan jika tidak segera ditanggapi atau disikapi secara baik dapat berkembang menjadi keluh kesah kelompok.
Hal ini dapat meningkat menjadi perselisihan hubungan industrial yang ada kalanya diikuti dengan mogok kerja.
"Salah satu tantangan terbesar hubungan industrial saat ini adalah bagaimana memposisikan pekerja atau buruh maupun serikat pekerja atau serikat buruh sebagai 'mitra strategis' dengan tetap menjunjung tinggi kewajiban dan hak masing masing," kata Indah Anggoro Putri.
Dirjen Putri meyakini jika hal ini dilaksanakan akan berdampak positif dan dunia perburuhan akan selalu harmonis dan dinamis.
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan kunci merendam gejolak hubungan industrial, salah satunya keluh kesah pekerja yang harus segera ditanggapi
- Pantau Pelaksanaan May Day di Mabes TNI, Menko Polkam: Sejauh Ini Berjalan Lancar
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Kebijakan Ahmad Luthfi: Tarif Bus untuk Buruh Hanya Rp 1.000
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan