Menaker Ida Jelaskan Isi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 kepada KSBSI dan KSPI
Rabu, 16 Februari 2022 – 23:21 WIB

Menaker Ida Fauziyah berdialog dengan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta pada Rabu (16/2). Foto: Humas Kemnaker
Hal senada disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia/federasi yang tergabung dalam KSPI) Mirah Sumirat. Dia memberikan apresiasi atas sikap Menaker Ida Fauziyah yang menerima KSPI.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan Ibu Ida Fauziyah karena menyempatkan bisa bertemu dengan seluruh elemen serikat pekerja,” ucapnya. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah kembali menjelaskan isi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang berkaitan dengan jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Buka Kongres Ke-8 KSBSI, Menaker Yassierli Soroti Tantangan Global
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu