Menaker Ida Jelaskan Isi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 kepada KSBSI dan KSPI
Rabu, 16 Februari 2022 – 23:21 WIB
Hal senada disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia/federasi yang tergabung dalam KSPI) Mirah Sumirat. Dia memberikan apresiasi atas sikap Menaker Ida Fauziyah yang menerima KSPI.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan Ibu Ida Fauziyah karena menyempatkan bisa bertemu dengan seluruh elemen serikat pekerja,” ucapnya. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah kembali menjelaskan isi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang berkaitan dengan jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar