Menaker Ida Nobar Film Tjoet Nja' Dhien Bersama Buruh, Simak Pesannya

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah nonton bareng film Tjoet Nja' Dhien bersama perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di Plaza Senayan, Jakarta, Kamis (27/5).
Dia mengatakan kegiatan nonton bareng alias nobar itu dilakukannya sebagai bentuk dukungan terhadap industri perfiman nasional dan menggiatkan kembali menonton aman di bioskop dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Selain untuk meninjau operasional bioskop, norbar film Tjoet Nja' Dhien dilakukan Menaker Ida Fauziyah untuk meyakinkan serta mengajak masyarakat agar tidak takut kembali menonton film di bioskop.
"Mari kita hargai karya anak bangsa yang luar biasa ini. Kita bangkitkan perfilman kita. Saya mengajak untuk menonton film Tjoet Nja Dhien ini, tetapi tetap dengan protokol kesehatan," kata Menaker Ida.
Menurut Ida, pembukaan kembali bioskop di seluruh tanah air setelah sempat terhenti akibat pandemi menjadi momentum agar industri perfilman nasional dan para pelaku industri film Indonesia kembali bangkit.
"Sudah waktunya insan film bangkit kembali dari keterpurukan akibat pandemi. Baik melibatkan seluruh artis, kemudian kru dan juga pihak pengelola gedung bioskop. Itu yang penting untuk sekarang ini," tegasnya.
Sutradara film Tjoet Nja Dhien, Eros Djarot, menyampaikan terima kasih kepada Menaker Ida dan para serikat pekerja yang menonton film karyanya.
Eros menyakini perfilman Indonesia akan bangkit, apalagi mendengar dukungan dari Menaker Ida yang dinilai memiliki kepedulian terhadap dunia perfilman.
Menaker Ida Fauziyah nonton bareng film Tjoet Nja' Dhien bersama perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di Plaza Senayan, Jakarta, Kamis (27/5)
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group