Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan

Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
Menaker Ida mengatakan dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 disusun sebagai respons atas kebutuhan untuk meningkatkan kemajuan K3. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Dokumen Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024–2029 bertajuk 'Memastikan Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja pada Situasi Perubahan Iklim' di Jakarta, Kamis (25/4).

Men teri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan peluncuran Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 ini menjadi sebuah langkah penting dan strategis dalam rangka memeratakan budaya K3 di seluruh Indonesia.

Menurut dia program tersebut juga menurunkan tingkat kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja.

"Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 yang diluncurkan hari ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan Dokumen Profil K3 Nasional Indonesia yang kami susun bersama sebelumnya pada 2018 dan 2022 yang lalu," ujar dia.

Menaker Ida mengatakan dokumen tersebut disusun sebagai respons atas kebutuhan untuk meningkatkan kemajuan K3 yang sinergis dan terkoordinasi antar-sektor secara nasional.

Dia menambahkan langkah penting dan strategis yang diambil ini, sesuai amanat Pasal 5 Konvensi ILO Nomor 187 tahun 2006 mengenai Kerangka Kerja Peningkatan K3, serta selaras komitmen yang menetapkan K3 sebagai bagian dari prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja, yang dideklarasikan pada sidang International Labour Conference (ILC) ke-110 tahun 2022 di Jenewa.

Secara umum, Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 itu diharapkan bisa menjadi salah satu acuan arah pembangunan K3 secara nasional.

Hal itu agar selaras dengan arah dan pencapaian target pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2024-2029.

Menaker Ida mengatakan dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 disusun sebagai respons atas kebutuhan untuk meningkatkan kemajuan K3.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News