Menaker Ida: Seluruh Pelaku Hubungan Industrial Harus Aktif Terlibat Dialog Sosial

Menaker Ida: Seluruh Pelaku Hubungan Industrial Harus Aktif Terlibat Dialog Sosial
Menaker Ida Fauziyah saat memberi arahan pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Antara Manajemen PT Bank Mandiri dengan Serikat Pegawai Bank Mandiri (SPBM) 2019-2021 di Jakarta, Senin (2/12). Foto: Humas Kemnaker
Direktur Kepatuhan dan SDM PT Bank Mandiri, Agus Dwi Handaya, menambahkan, PKB periode 2019-2021 ini merupakan PKB ke-9 PT Bank Mandiri. Perundingan pembuatan PKB selesai dilaksanakan dalam 2 kali perundingan.

Menurutnya, proses perundingan PKB berlangsung dengan penuh dinamika, dimana masing-masing pihak memiliki aspirasi untuk dimasukkan dalam PKB 2019-2021. Namun, pada akhirnya seluruh pihak menyepakati poin-poin PKB.

“Harmonisnya hubungan antara manajemen dengan teman-teman SPBM tidak lepas dari komunikasi yang baik,” ujar Agus.

Ketua Umum Serikat Pegawai Bank Mandiri (SPBM), Andi Irfan Muis, mengatakan, kesepakatan PKB periode 2019-2020 PT Bank Mandiri tercapai karena komunikasi dan koordinasi masing-masing pihak selalu dijaga dengan baik. Selain itu, penyusunan PKB juga mendasarkan pada performa perusahaan. Sehingga ego masing-masing pihak dapat dikesampingkan.

"Bukan zamannya lagi pengurus menyampaikan aspirasi secara tak elegan dan tidak sesuai dengan budaya perusahaan," paparnya.(adv/jpnn)

Salah satu untuk mencapai kondisi hubungan industrial yang ideal adalah membuka ruang keterlibatan pekerja terhadap lingkungan kerjanya melalui dialog-dialog atau forum komunikasi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News